Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Doddy Zulverdi, meminta nasabah tidak perlu panik jika bank tempat menyimpan uang mengalami kegagalan alias bangkrut. Ia menegaskan, LPS memiliki fungsi untuk menjamin simpanan dan meresolusi perbankan gagal.
Doddy mengatakan, saat ini LPS menjamin simpanan di 105 bank umum. Selain itu, LPS juga menjamin simpanan masyarakat di 1.400 lebih Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di seluruh Indonesia.
"Semua bank di Indonesia, baik bank umum, bank umum itu apa sih? Ya kayak bank-bank besar ya,