RRI.CO.ID, Kendari - Keberagaman bahasa daerah menjadi salah satu kekayaan budaya Sulawesi Tenggara yang perlu terus dilestarikan di tengah perubahan zaman. Upaya tersebut dinilai tidak cukup hanya melalui kegiatan kebahasaan, tetapi juga membutuhkan dukungan regulasi pemerintah daerah serta penguatan pembelajaran bahasa daerah di sekolah.Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewi Pridayanti, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan bahasa daerah tetap hidup dan digunakan oleh generasi muda. Menurutnya, Balai Bahasa selama ini berperan sebagai fasilitator sekaligus pemantik bagi pemerintah
Berita Daerah
Balai Bahasa Dorong Regulasi Pembelajaran Bahasa Daerah Sultra | LPP RRI