Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Depok memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama dua hari. Kebijakan ini menyusul dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
"Depok ngambil kebijakan ini belajar dari rumah (BDR) ya, PJJ dua hari ya, Senin-Selasa. Sambil dievaluasi nanti perkembangannya seperti apa, mudah-mudahan membaik ya," kata Kadisdik Kota Depok Wahid Suryono saat dihubungi wartawan, Minggu (6/9/2026).
Dia mengatakan pengumuman ini berlaku untuk satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun