REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memperkuat pendataan terhadap 9.740 warga nonpermanen. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat dan memastikan akurasi data administrasi kependudukan di Kota Minyak.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Tirta Dewi menyatakan bahwa ribuan warga nonpermanen tersebut tinggal sementara di Balikpapan untuk berbagai keperluan, seperti bekerja, menempuh pendidikan, maupun urusan keluarga. "Pendataan warga nonpermanen ini penting agar layanan publik tidak salah sasaran," kata Tirta Dewi di Balikpapan, Minggu.
Tirta