Nasional

Maskapai Diminta Fasilitasi "Refund" Penumpang Pesawat, Kemenhub: Berlaku 100 Persen

Tanggal asli: 7 September 2026 06:25 Sumber: TVOneNews
Maskapai Diminta Fasilitasi "Refund" Penumpang Pesawat, Kemenhub: Berlaku 100 Persen

Jakarta, tvOnenews.com-Hak penumpang terdampak penutupan delapan bandara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) harus segera dipenuhi melalui layanan refund maupun reschedule penerbangan. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta seluruh maskapai memastikan maskapai fasilitasi pengembalian sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kami sudah menyampaikan bahwa semua airlines harus memfasilitasi hak-hak penumpang untuk melakukan reschedule maupun refund tiketnya," kata Menhub terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Meski begitu, Menhub mengaku belum menerima laporan mengenai maskapai yang telah memproses pengembalian dana, namun seluruh operator penerbangan telah diminta

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp