JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan percepatan pemulangan 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia.
"Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus dalam kunjungan kerja ke Malaysia melalui keterangan tertulis, dikutip Kompas.com pada Senin (7/9/2026).
Agus menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia menjadi modal penting untuk mempercepat proses pemulangan para PMI setelah