JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tidak memaksa keberangkatan jemaah umrah yang terdampak erupsi Gunung Anak krakatau.
"Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama," ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dalam keterangan yang terima Kompas.com, Senin (7/9/2026).
Untuk jemaah yang hendak berangkat, PPIU diminta menyesuaikan atau menunda keberangkatan apabila kondisi penerbangan dan bandar udara