Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
"Hari ini, Senin (7/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi HRM dan RW," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan kedua pimpinan DPRD Kota Bengkulu tersebut diagendakan diperiksa lembaga antirasuah di Gedung Merah