JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo (RW) dan Herimanto (HRM) sebagai saksi terkait pengembangan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, pada Senin (7/9/2026).
“Hari ini, Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RW dan HRM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin.
“Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK,” sambung dia.
Meski