Istanbul (ANTARA) - Argentina mengumumkan telah mengajukan laporan pidana resmi terhadap sejumlah perusahaan energi internasional yang melakukan pengeboran minyak dan gas berdasarkan lisensi Inggris di sekitar Kepulauan Falkland, yang oleh Buenos Aires disebut Islas Malvinas.
Menteri Luar Negeri Argentina Pablo Quirno, didukung Jaksa Agung Treasury Sebastian Amerio, mengajukan laporan tersebut pada Senin (7/9) ke pengadilan federal terhadap Navitas Petroleum yang berbasis di Israel, JHI Associates dari Kanada, serta Eco Atlantic Oil and Gas.
Pemerintah Argentina juga menargetkan sejumlah direktur, manajer,