Ekonomi

Aturan EPR Segera Terbit, Produsen Wajib Tanggung Sampah dari Produk dan Kemasan

Tanggal asli: 8 September 2026 16:07 Sumber: Kompas - Money
Aturan EPR Segera Terbit, Produsen Wajib Tanggung Sampah dari Produk dan Kemasan

KOMPAS.com - Pemerintah akan menerbitkan aturan Extended Producer Responsibility (EPR) pada akhir September 2026.

Melalui kebijakan ini, produsen akan ikut menanggung pengelolaan sampah yang berasal dari produk dan kemasan yang mereka hasilkan.

Penerapan EPR mulai menjadi perhatian pelaku industri. Sebab, kewajiban baru tersebut berpotensi menambah biaya produksi dan berdampak pada harga barang yang dijual di pasar domestik.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) Fajar Budiyono mengatakan, dampak langsung penerapan EPR akan dirasakan industri hilir yang menggunakan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp