Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan Maluku Utara menyandingkan data dan dokumen pendukung terkait status administratif Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas yang diperselisihkan kedua daerah.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau di Sorong, Selasa, mengatakan penyandingan dokumen dilakukan dalam pertemuan yang difasilitasi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (3/9).
"Pertemuan itu untuk menyandingkan data dari kedua provinsi. Dari Maluku Utara menyampaikan data-data dukung mereka, demikian juga Papua Barat Daya