Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) menegaskan tindak lanjut hasil pengawasan harus memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/9), Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan salah satu tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama merupakan penguatan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap hasil pengawasan Ombudsman RI.
"Tindak lanjut tidak boleh berhenti pada komitmen formal atau jawaban administratif. Tindak lanjut harus dibuktikan melalui perubahan