JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap potensi dana sosial keagamaan yang belum tergarap secara optimal.
Salah satunya berasal dari pembayaran fidyah umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Nasaruddin memperkirakan potensi dana fidyah mencapai sekitar Rp 3 triliun per tahun.
"Setiap tahun kita bisa mengumpulkan kurang lebih Rp3 triliun, tapi selama ini kita enggak pernah pungut," kata Nasaruddin saat membahas rencana pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)