Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan konsultasi hukum dari jajaran Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Kolaka bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Rabu (9/9/2026).
Konsultasi tersebut diterima oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra.
Pertemuan ini digelar guna membahas dan menyamakan persepsi mengenai penataan regulasi tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka.
Pembahasan berfokus pada analisis ketaatan hierarki hukum, mulai dari kesesuaian penyusunan Peraturan Bupati (Perbup)