Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mendukung DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipidkor Polri, Kombes Affandi Eka Putra mengatakan dengan undang-undang perampasan aset maka pemberantasan korupsi akan lebih efektif.
"Kami tentunya sangat mendukung RUU ini disahkan oleh DPR. Karena dengan adanya undang-undang ini, tentunya upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif menurut pandangan kami," ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/9).
Ia mengatakan selama ini memang terdapat beberapa kendala sehingga pengesahannya terkesan