Jakarta, tvOnenews.com - Polri diyakini dapat menjalankan intruksi dari Presiden RI, Prabowo Subianto terkait penindakan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Aktivis nasional sekaligus pendiri Kontra Narasi, Sandri Rumanama mengatakan ketegasan Presiden dalam meminta pengusutan dugaan kesengajaan pembukaan lahan harus diikuti dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggungjawab.
“Saya yakin dna percaya mereka pasti di tindak” ujar Sandri, Jakarta, Kamis (19/9/2026).
Sandri mengatakan pemerintah bersama aparat penegak hukum saat ini memperketat penindakan terhadap pelaku karhutla baik perorangan maupun korporasi.