Nasional

Pakar: UU Tipikor harus atur cara pemeriksaan keputusan bisnis

Tanggal asli: 24 Oktober 2026 12:58 Sumber: Antara - Terkini
Pakar: UU Tipikor harus atur cara pemeriksaan keputusan bisnis

Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum Hardjuno Wiwoho menilai penyempurnaan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Taipikor) harus mengatur cara aparat penegak hukum memeriksa keputusan bisnis.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Hardjuno mengatakan kerugian negara tetap harus dihitung dan dibuktikan, tetapi penyidik dan jaksa juga harus dapat menunjukkan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian tersebut.

"Pemeriksaan harus mempertimbangkan informasi yang tersedia ketika keputusan diambil, bukan semata-mata melihat hasil investasi setelah mengalami kerugian," ujarnya.

Penilaian Hardjuno tersebut

.....selengkapnya