Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk membangun tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah baru di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, pada 2027 setelah izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan terbit.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Sapto Djatmiko TR, Senin, mengatakan, izin penggunaan lahan seluas 9,4 hektare milik Perum Perhutani tersebut telah ditandatangani Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan atas nama Menteri Kehutanan.
"Setelah kita tunggu tahapan dari