KENDARIPOS.CO.ID – Sebuah set komputer, dua printer, mesin pres, alat pemotong kertas, hingga perlengkapan pembuatan hologram menjadi bagian dari barang bukti yang disita Polresta Kendari dalam pengungkapan dugaan sindikat pemalsuan dokumen di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Di balik peralatan tersebut, penyidik menemukan puluhan dokumen yang diduga palsu. Barang bukti itu terdiri atas 45 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 20 Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum, satu SIM A, dua Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dua Kartu Tanda Anggota