JAKARTA, KOMPAS.com - Polri tengah mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia. Sejauh ini, ada 243 orang dan 13 korporasi yang dijadikan tersangka.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pun melaporkan progres itu kepada Presiden Prabowo Subianto.
Suyudi menyampaikan, tercatat ada 286 laporan polisi (LP) dengan luas area terbakar mencapai 5.856 hektare, dan 243 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait dengan penegakan hukum Karhutla yang kami laksanakan. Yang pertama terkait dengan perorangan. Ada 13 Polda yang melakukan