Operasi gabungan BNN RI, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan jajaran Polda berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan total barang bukti mencapai 10,5 ton dalam waktu tiga bulan. Berbagai operasi dari penyergapan hingga penggerebekan dilakukan dan telah mengamankan 59 orang.
Sebagai informasi, sejumlah operasi pengungkapan kasus narkoba itu di antaranya 3,37 ton ganja kuncup asal Thailand wilayah Gresik; 1,3 ton ketamin dari Kapal MV King Sun di perairan Tanjung Berakit Kepulauan Riau; 2,6 ton sabu cair dari Kapal MV Ocean Porter