Jakarta, tvonenews.com- Kasus pembunuhan istri siri dan anak di Madiun, Jawa Timur masih didalami Polisi. Muncul satu fakta soal terduga pelaku, yang ternyata ingin membuang jasad korban ke laut.
Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Sihombing setelah tim mengamankan tersangka. Motifnya masih didalami Polisi.
Kasus pembunuhan ini, disebutnya sebagai tindakan yang sadis. Sebab tersangka melakukan aksinya pembunuhan dengan membunuh lalu membakar dan menggiling korban.
"Dari hasil yang kita dapatkan memang peristiwa sadis ya karena,