Agama

Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang hingga 2031

Tanggal asli: 27 Oktober 2026 22:30 Sumber: NU Online
Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang hingga 2031

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima tahun ke depan. Kesepakatan ini dilakukan di tengah persoalan timbunan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun dan volume sampah Jakarta yang mencapai lebih dari 9.000 ton per hari.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).

Pramono mengatakan, kerja sama antardaerah diperlukan untuk memperbaiki

.....selengkapnya