Nasional

Letda Prajurit Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Tanggal asli: 28 Oktober 2026 09:42 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
Letda Prajurit Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Satu prajurit Satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Letda Inf. AG ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polisi Militer (Pom) karena terbukti lalai menggunakan senjata api.

Kelalaian tersangka diduga telah membuat rekannya, Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid meninggal di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (24/10).

Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Inf. Indra Mardianto mengatakan AG saat ini telah ditahan di Denpom IV/4 Surakarta.

"Penahanan di Denpom IV/4 Surakarta guna proses penyidikan lebih lanjut. Adapun,

.....selengkapnya