KENDARIPOS.CO.ID – Bea Cukai Kendari memusnahkan 3.043.440 batang rokok ilegal dan 43,16 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan di wilayah Sulawesi Tenggara, Rabu (28/10/2026).
Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal tersebut menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Kendari dalam memberantas peredaran barang ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara.
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4,55 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan tersebut mencapai Rp3,05 miliar.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Kendari, kemudian dilanjutkan