Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Menteri Agama periode 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
"Hadir sebagai saksi," kata Anwar singkat saat menjawab pertanyaan wartawan sembari memasuki ruang sidang dikutip dari Antara.
Anwar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 12.30 WIB dengan mengenakan jas biru gelap.