Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama meminta jajarannya, termasuk Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), mengintensifkan kampanye sadar pencatatan pernikahan agar masyarakat semakin memahami pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi.
“Kampanye tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) sebagaimana amanat Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 tahun 2025 terus kita glorifikasi dan perkuat, sehingga kesadaran publik untuk menikahkan putra-putrinya menjadi lebih tinggi,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi di Jakarta, Kamis.
Pencatatan pernikahan bukan sekadar urusan administratif,