Berita Daerah

Kejati Sultra Bidik Pemulihan Aset Negara, Lelang Rampasan Tembus Rp 4,5 Miliar

Tanggal asli: 29 Oktober 2026 16:21 Sumber: Kendari Pos
Kejati Sultra Bidik Pemulihan Aset Negara, Lelang Rampasan Tembus Rp 4,5 Miliar

KENDARIPOS. CO. ID -- Upaya mengembalikan aset hasil penanganan perkara ke kas negara terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satunya melalui lelang serentak barang rampasan negara yang melibatkan delapan satuan kerja kejaksaan dengan total nilai limit mencapai Rp 4,56 miliar.

Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Badan Pemulihan Aset (BPA) tersebut dibuka langsung Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah optimalisasi pemulihan aset sekaligus mendorong kontribusi penerimaan negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak

.....selengkapnya