Agama

MUI Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla

Tanggal asli: 29 Oktober 2026 19:44 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
MUI Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Amirsyah Tambunan mengapresiasi Polri yang menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). MUI berharap penegakan hukum tersebut menimbulkan efek jera.

"Kita menghargai proses hukum ya, proses hukum ini tentu oleh aparat penegak hukum, sudah menjalani proses sedemikian, kita tentu mengapresiasi ya," kata Amirsyah saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).