Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Amirsyah Tambunan mengapresiasi Polri yang menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). MUI berharap penegakan hukum tersebut menimbulkan efek jera.
"Kita menghargai proses hukum ya, proses hukum ini tentu oleh aparat penegak hukum, sudah menjalani proses sedemikian, kita tentu mengapresiasi ya," kata Amirsyah saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).