Di era digital, mushaf cetak bukan lagi satu-satunya sarana membaca Al-Qur’an. Aplikasi Al-Qur’an di ponsel pintar memungkinkan seseorang membaca, mendengarkan, dan mengkaji ayat suci kapan saja dan di mana saja—termasuk dalam keadaan berhadas, seperti saat haid, junub, atau setelah buang air.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan yang belum pernah muncul di masa klasik: apakah membaca Al-Qur’an dari layar HP dalam keadaan berhadas hukumnya sama dengan membaca dari mushaf cetak? Apakah menyentuh layar sama dengan menyentuh mushaf? Bagaimana status aplikasi digital yang