Agama

Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah sampai Oktober, Sejumlah Penyelenggara Ibadah Diblokir

Tanggal asli: 30 Oktober 2026 12:46 Sumber: TVOneNews
Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah sampai Oktober, Sejumlah Penyelenggara Ibadah Diblokir

Jakarta, tvonenews.com- Kasus haji dan umrah selama tahun 2026 tercatat ada 244, situasi yang disorot kementerian haji dan umrah (Kemenhaj). Seluruh calon jemaah pun diimbau berhati-hati.

Angka itu dicatat Kemenhaj hingga 26 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, perkiraan kerugian masyarakat berdasarkan pengaduan sepanjang 2026 mencapai Rp247,65 miliar.

Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid bahwa ratusan aduan tersebut mencakup berbagai persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah yang memerlukan penanganan sesuai ketentuan.

"Pengawasan tidak boleh berhenti pada

.....selengkapnya