Ketika Kongres ke-17 Muhammadiyah tahun 1928 di Yogyakarta, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Kiai Ibrahim mengajukan supaya gambar Kiai Ahmad Dahlan diturunkan dari dinding-dinding rumah warga Muhammadiyah dan seterusnya.
Penurunan tersebut disampaikan karena ada kekhawatiran gambar Kiai Ahmad Dahlan akan dikultuskan oleh warga Muhammadiyah yang belum memahami secara mendalam ajaran Islam. Di sisi lain usulan penurunan gambar Kiai Dahlan ini ditegaskan bukan karena ketidak hormatan kepada pendiri Muhammadiyah tersebut.
Tak bisa dihindari, usulan penurunan gambar Kiai Dahlan ini membuat