Agama

Djoko Tetuko: Menghapus Berita yang Sudah Terbit Bisa Terjerat Hukum

Tanggal asli: 30 Oktober 2026 18:31 Sumber: PWMU.CO
Djoko Tetuko: Menghapus Berita yang Sudah Terbit Bisa Terjerat Hukum

H Djoko Tetuko Abd Latif SPd MSi menjadi pembicara ke-2 dalam Pelatihan Hukum Jurnalisme Siber 2026 di Graha Umsida, Trawas Mojokerto.

Pelatihan yang berlangsung Jumat (30/10/2026) itu dilaksanakan oleh Majelis Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi (MPID) PWM Jawa Timur.

Pukul 17.30 WIB, Wakil Ketua PWI Jatim tersebut menyampaikan materi Perlindungan Narasumber dan Data. Rakhmat Adi Kurniawan SIP bertindak sebagai Moderator.

Dalam pemaparannya, Djoko menjelaskan beberapa peraturan hukum dalam dunia Jurnalisme, salah satunya peraturan takedown berita.

Menurut Djoko, melakukan takedown berita tidak

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp