Jakarta, Beritasatu.com – Peretas mencuri aset kripto senilai US$ 6,3 miliar atau sekitar Rp 114 triliun dari Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia. Serangan siber tersebut menjadi pencurian aset kripto terbesar sepanjang sejarah dan diduga dilakukan kelompok peretas yang terkait dengan Korea Utara (Korut).
Dikutip dari Reuters, Jumat (30/10/2026), serangan tersebut mengguncang pasar kripto. Harga sejumlah aset digital langsung melemah setelah kabar pencurian itu mencuat.
Binance menghentikan sementara layanan penarikan dana dan menyatakan akan menanggung seluruh kerugian pengguna.