KENDARIPOS.CO.ID -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta dilakukan pemeriksaan independen terhadap tindakan penggeledahan sejumlah penghuni pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah oleh aparat kepolisian.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa Komnas merespons serius peristiwa penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, serta sebuah pondok pesantren di Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB dan melibatkan personel gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, serta Satuan