KENDARIPOS.CO.ID -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan memeriksa kelaiklautan 2.140 kapal menjelang penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1-30 November 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan sebelum beroperasi melayani masyarakat selama periode libur akhir tahun.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Samsuddin mengatakan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan laut Nataru. Karena itu, kesiapan kapal, awak, hingga perlengkapan keselamatan akan menjadi fokus