JAKARTA -- Mabes Polri menanggapi peristiwa penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Sukoharjo yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Peristiwa ini akan didalami oleh Propam Polri dan Kompolnas.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Ahad (1/11/2026), mengatakan, Polri menyampaikan empati mendalam atas keresahan santri dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran terkait tindakan penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah. Dia memastikan seluruh keluhan pelaksanaan di lapangan akan didalami secara objektif melalui pengawasan internal Propam Polri dan Kompolnas.
"Penggeledahan