JAKARTA— Salah satu fenomena buruk yang semakin marak terjadi di tengah masyarakat adalah praktik penyerobotan tanah. Perbuatan ini dapat memicu fitnah, pertikaian, dan perselisihan antara tetangga, saudara kandung, bahkan antarkerabat.
Para ulama menggolongkan perbuatan tersebut sebagai kejahatan besar dan salah satu dosa besar. Pelakunya diancam dengan laknat Allah SWT, dijauhkan dari rahmat-Nya, dan kelak menghadap Allah pada hari kiamat dalam keadaan dimurkai-Nya.
Penyerobotan tanah ini berlaku, baik terhadap tanah milik perseorangan maupun milik negara. Tidak peduli apakah tanah yang diserobot