perluasan penghimpunan dana sosial keagamaan melalui penguatan penghimpunan
zakat, infak, sedekah, serta optimalisasi potensi dana sosial keagamaan
lainnya. Strategi ini diarahkan untuk memperluas jangkauan penghimpunan
sekaligus meningkatkan manfaat dana umat bagi masyarakat.
Penguatan strategi penghimpunan menjadi bagian penting dalam
upaya meningkatkan manfaat dana umat. Selain mengoptimalkan skema penghimpunan
berbasis payroll, Baznas juga perlu memperluas jangkauan penghimpunan dari
masyarakat melalui pendekatan dan jejaring yang lebih beragam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad,
menjelaskan, pengelolaan Baznas tidak hanya berkaitan dengan pemahaman