Praktik khitan perempuan masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat Indonesia. Perbedaan pandangan mengenai hukum agama, tradisi, dan aspek medis membuat praktik tersebut tetap berlangsung di sejumlah daerah. Di tengah perdebatan itu, keselamatan dan perlindungan perempuan perlu menjadi pertimbangan utama.
Penanggung Jawab Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) Hj Alissa Qotrunnada Wahid mengatakan, perdebatan mengenai khitan perempuan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara. Praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah masyarakat, termasuk di luar komunitas Islam.
Menurutnya, masyarakat