Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membahas rencana pengaturan hingga kemungkinan pelarangan rokok elektrik atau vape. Kedua lembaga juga merekomendasikan pelarangan vape kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dikaji lebih lanjut berdasarkan data dan fakta yang dimiliki.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Suyudi mengatakan, pembahasan mengenai vape menjadi salah satu fokus penguatan kerja