Penulis: Tatang Astarudin (Ketua LSP BWI)
Wakaf tidak sempurna jika berhenti pada ikrar dan penyerahan harta semata. Agar menjadi “amal jariyyah” harus diikuti ikhtiar untuk memproduktifkan dan mengalirkan manfaatnya secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan nasihat Rasulullah SAW kepada Sahabat Umar Ibn Khattab RA mengenai tanah Khaibar: “Tahan pokoknya, bagikan hasilnya.” Pesan ini mengandung perintah eksplisit untuk menjaga aset—tidak dijual, dihibahkan, maupun diwariskan—lalu mengelolanya secara produktif agar melahirkan manfaat yang dapat dibagikan kepada mauquf ‘alaih.
Pengelolaan wakaf tidak cukup hanya