Ekonomi

Kadin Dorong Revisi UU Setelah 39 Tahun, Ini 3 Poin yang Diusulkan

Tanggal asli: 2 November 2026 21:00 Sumber: Kompas - Money
Kadin Dorong Revisi UU Setelah 39 Tahun, Ini 3 Poin yang Diusulkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) tengah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 setelah 39 tahun.

"Dengan kepemimpinan Pak Menteri (Sarmuji) bersama dengan Kadin yang kebetulan sedang berupaya untuk undang-undang direvisi yang sudah 39 tahun, tentu merupakan suatu kebanggaan sendiri," ucap Ketua KADIN Anindya Novyan Bakrie saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin (2/11/2026) sore.

Setidaknya ada tiga poin utama yang direvisi dalam UU KADIN.

Pertama, KADIN ingin kedudukannya tetap independen dan non-budgeter seperti tahun

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp