Divisi Propam Mabes Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota buntut penggeledahan di pondok pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keempatnya yakni eks Kapolres Sukaharjo,AKBP Andhika Dharma Sena, IPTU AS selaku eks Kasat Reserse, IPDA FA selaku eks Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku eks Kanit PPA.
"Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak," kata