Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjadi tentara bayaran Rusia hanya dilatih selama satu bulan sebelum diturunkan ke medan perang.
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa hal tersebut terungkap dalam penyidikan laporan polisi (LP) LP A 8/X/2026/SPKT/Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri dengan jumlah korban lima orang.
Ia mengatakan, dalam proses rekrutmen, para korban hanya