Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Melalui kerja sama ini, BP2MI akan memanfaatkan fasilitas milik Barantin di sejumlah bandara dan pelabuhan untuk membuka pos pelayanan bagi PMI.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani kedua lembaga. Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan kolaborasi ini mencakup tiga aspek.
Pertama, edukasi kepada pekerja migran mengenai ketentuan karantina terhadap barang