Kemenag & Kebijakan

Membangun Masa Depan Bank Syariah Indonesia

Tanggal asli: 30 Juni 2026 15:08 Sumber: Republika - Nasional
Membangun Masa Depan Bank Syariah Indonesia

Oleh: Ahmad Dumyathi Bashori, Dosen Senior di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta & Penggiat Kajian Ekonomi Syariah dan Pemberdayaan Masyarakat (KESPM) Depok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Junanto Herdiawan, dalam acara Tabligh Akbar rangkaian Sunda Karsa Fest di Masjid Trans Studio Bandung menyampaikan sebuah pesan penting (Republika, 29/6/2026). Ia menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak hanya bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga menghadirkan sistem ekonomi inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Pernyataan ini mencerminkan komitmen luhur sekaligus visi ideal yang selalu diembuskan oleh para regulator keuangan kita.

Namun, di balik narasi menggembirakan tentang inklusivitas dan keadilan tersebut, tersimpan sebuah paradoks mendasar yang menuntut jawaban riil. Mengapa setelah lebih dari tiga dekade hadir di bumi Nusantara, perbankan syariah masih belum mampu keluar dari jebakan pangsa pasar (market share) yang stagnan di kisaran 7–8 persen?

Fakta ini terasa ironis mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki lebih dari 65 juta pelaku UMKM, industri halal yang terus berkembang pesat, serta potensi zakat dan wakaf terbesar secara global. Jika sistem ini menjanjikan kemaslahatan yang begitu luas, mengapa mayoritas masyarakat ekonomi di akar rumput belum meliriknya sebagai pilihan utama?

Bahan Otokritik Bersama

Paradoks antara idealitas visi dan realitas stagnasi pasar inilah yang seharusnya menjadi bahan otokritik bersama. Pertumbuhan aset atau pembiayaan yang sering dipamerkan dalam laporan tahunan memang penting, tetapi pertumbuhan tidak selalu identik dengan transformasi. Sebuah industri dapat terus membesar secara korporasi tanpa benar-benar mengubah struktur ekonomi timpang yang ingin diperbaikinya. Dalam konteks inilah kita perlu menagih janji etik yang menjadi alasan kelahiran perbankan syariah.

Lebih dari 35 tahun lalu, perbankan syariah lahir bukan sekadar untuk menyediakan alternatif keuangan bebas bunga (interest-free). Ia membawa misi sakral: membangun sistem keuangan yang berkeadilan, mendorong pemerataan kesejahteraan, memperkuat sektor riil, dan menghadirkan mekanisme pembiayaan berbasis kemitraan bagi hasil (risk sharing), bukan sekadar pemindahan risiko (risk shifting). Karena itu, keberhasilan bank syariah semestinya tidak hanya diukur dari angka-angka kuantitatif seperti besarnya aset, laba, atau jumlah kantor cabang. Indikator sejatinya adalah sejauh mana ia mampu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat ekonomi lemah.

Sayangnya, di sinilah letak persoalan mendasarnya. Perbankan syariah Indonesia sesungguhnya tidak sedang mengalami krisis pertumbuhan, melainkan krisis identitas. Secara korporasi industri ini berkembang, tetapi secara substantif belum sepenuhnya berhasil menjadi instrumen transformasi sosial-ekonomi sebagaimana dijanjikan oleh ekonomi Islam.

Lingkaran Setan Struktur Industri

Akar persoalan pertama terletak pada model bisnis yang masih sangat bertumpu pada pembiayaan berbasis jual beli, khususnya akad murabahah. Dalam praktiknya, portofolio pembiayaan bank syariah masih didominasi oleh akad dengan margin tetap ini. Sementara itu, pembiayaan berbasis kemitraan sejati seperti mudharabah dan musyarakah justru mengambil porsi yang sangat kecil. Akibatnya, orientasi bisnis bank syariah semakin menyerupai perbankan konvensional. Yang berubah sering kali hanyalah terminologi akad, bukan filosofi pengelolaan risiko dan pembagian keuntungan.

Fenomena ini bukanlah sekadar kesalahan manajemen dalam memilih produk, melainkan konsekuensi dari struktur industri yang belum sehat. Bank syariah di Indonesia menghadapi biaya dana (cost of fund) yang relatif lebih tinggi karena rasio dana murah (Current Account Saving Account/CASA) masih tertinggal jauh dibanding bank konvensional raksasa. Ketika biaya memperoleh dana sudah mahal, ruang untuk menyalurkan pembiayaan dengan margin rendah dan kompetitif menjadi semakin sempit.

Catatan kurasi

Islam Indonesia & Pendidikan YPWIK adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Baca Sumber Asli