Pendaftaran dan pemilihan sekolah pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Luar Biasa (SLB) DKI Jakarta diperpanjang sampai 1 Juli 2026. Perpanjangan ini berlaku baik untuk jenjang TKLB, SDLB, SMPLB maupun SMALB.
"Halo #SahabatDisdik, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas dan masih tersedianya daya tampung pada satuan pendidikan, pendaftaran jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) diperpanjang!," tulis unggahan Instagram @officialpmbdki, dikutip Selasa (30/6/2026).
Kesempatan ini diberikan kepada CMB dan orang tua/wali yang belum mendaftar. Sehingga CMB dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti proses SPMB Jenjang SLB sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Apa yang harus segera dilakukan selama masa perpanjangan ini bagi yang belum pilih sekolah?
1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah bisa langsung dilakukan pada laman https://disdik.jakarta.go.id/spmbslb
2. Selain itu, orang tua murid dan peserta harus datan langsug ke sekolah yang dituju
3. Orang tua/wali formulir pendaftaran yang disediakan panitia
4. Mengunggah hasil pindah foto dokumen persyaratan penerimaan murid baru pada laman aplikasi penerimaan murid baru
5. Tim verifikator akan memproses dokumen calon murid
6. Penitia memasukkan data calon murid yang telah diverifikasi ke aplikasi penerimaan murid baru
7. Calon murid baru menerima informasi diterima di sekolah tujuan atau tidak
8. Calon murid harus melakukan daftar ulang.
Segera daftar dan pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran ya!