Permasalahan sistem saat proses pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2026 Tahap II bisa terjadi pada siapa pun dan kapan pun. Jika hal ini terjadi, apa yang calon awardee harus lakukan?
Pada dasarnya, LPDP memiliki laman bantuan yang bisa diakses secara daring melalui tautan https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/id. Nantinya, peserta harus mengajukan Tikban LPDP atau Tiket Bantuan LPDP yang berisi tentang keluhan atau pertanyaan yang ingin disampaikan peserta.
Namun, hingga artikel ini dirilis pada Senin, 30 Juni 2026, laman Bantuan LPDP sedang mengalami perbaikan. Dengan begitu, keluhan tidak bisa disampaikan melalui Tikban LPDP.
"Saat ini, Bantuan LPDP belum dapat menerima pesan melalui kanal email, web chat, dan webform karena sedang dilakukan pemeliharaan sistem untuk perbaikan layanan hingga pemberitahuan selanjutnya," tulis laman Bantuan LPDP dikutip, Senin (30/6/2026).
Saat laman Tiket Bantuan LPDP diperbaiki, tim LPDP menyiapkan kanal atau saluran komunikasi yang lain. Adapun saluran komunikasi ini, yaitu:
2. Call Center (Senin-Jumat 08.00-16.00 WIB): 134 (dalam negeri) atau +62-21-23507011 (luar negeri)
3. Customer service online melalui tautan https://lpdp.kemenkeu.go.id/cso/
4. Layanan tatap muka dan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat II LPDP, di alamat:
Gedung Danadyaksa Cikini, Jalan Cikini Raya No 91 A-D, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta (10330).
Waktu layanan tatap muka yaitu pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Namun, jika pada nanti laman Tiket Bantuan LPDP kembali bisa diakses, langkah untuk membuat Tikban LPDP yakni:
1. Buka laman Bantuan LPDP pada tautan https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/id
4. Isi detail keluhan, baik kendala, pertanyaan, atau permohonan lainnya.
5. Pantau proses penanggapan Tikban, proses ini biasanya memakan waktu hingga beberapa ari kerja.
Adapun cara memantau Tiket Bantuan LPDP, yaitu:
Itulah informasi tentang Tikban LPDP. Yuk persiapkan diri dan langsung daftar Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 sekarang!